JAKARTA, METRO–Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri melakukan penandatanganan lima Nota Kesepahaman atau MoU dengan Gojek. Kedua pihak sepakat untuk bekerja sama menekan pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas secara berkelanjutan.
“Kolaborasi ini menempatkan data real-time dan jaringan mitra Gojek sebagai katalis peningkatan kamseltibcarlantas. Sinergi publik–swasta seperti inilah yang kami butuhkan untuk menciptakan budaya berkendara aman di seluruh Indonesia,” ujar Kakorlantas Polri Irjen Pol Agus Suryonugroho, Jumat (20/6).
Lima pilar kerja sama, antara lain, pertama pertukaran Data dan Informasi, integrasi basis data Korlantas–Gojek guna pemetaan titik rawan dan analisis perilaku berkendara. Kedua penguatan Kamseltibcarlantas dan Kamtibmas
Pemanfaatan platform Gojek untuk kampanye edukasi tertib berlalu lintas dan pelaporan insiden secara cepat.
Ketiga program keselamatan roda dua, pelatihan defensif berkendara bagi mitra driver, termasuk inspeksi kendaraan dan standardisasi perlengkapan keselamatan. Keempat sistem Peringatan dini pelanggaran, notifikasi langsung kepada pengemudi atas pelanggaran tertangkap-kamera dan reminder masa berlaku SIM/STNK. Kelima pelaporan langgar dan laka lantas, fitur pelaporan digital yang terhubung ke command center Korlantas Polri untuk respons insiden lebih sigap.