PADANG, METRO–Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumbar memusnahkan 1,7 Kilogram lebih barang bukti narkoba jenis sabu-sabu dari penangkapan tiga orang kurir asal aceh di Pool Perusahaan Otobus (PO) PT ALS di Kota Bukittinggi, Kamis (19/6).
Barang bukti sabu tersebut, disita dari dua wanita berinisial AL (41), C (24) serta seorang laki-laki berinsial F (38). Tiga kurir narkoba asal Aceh yang akan mengedarkan sabu di wilayah Sumbar ini ditangkap pada tanggal 13 Mei 2025 silam.
Pemusnahan sabu yang miliki potensi merusak ribuan generasi muda bangsa ini dilakukan dengan cara dicampur dengan cairan pembersih lantai. Setelah itu, sabu diblender serta dibuang ke kloset dihadapan unsur Forkopimda Sumbar dan awak media.
Kepala BNNP Sumbar Brigjen Pol Ricky Yanuarfi mengatakan, tiga tersangka yang telah diamankan ini terindikasi terhubung dengan jaringan bandar narkotika internasional yang juga beroperasi di wilayah Kalimantan Timur
“Dua tersangka akan kita bawa ke Jakarta pada hari Minggu nanti untuk didalami lagi. Karena jaringan ini terhubung dengan jaringan di Kalimantan Timur. Hari Senin nya, akan kita laksanakan penggeledahan di TKP rumah masing-masing. Satu di Bireun, satu lagi di Pidie,” kata Brigjen Pol Ricky.
Ditambahkan Brigjen Pol Ricky Yanuarfi, jaringan sabu ketiga pelaku ini, dikenal sering kali merekrut kurir perempuan. Untuk menghindari kecurigaan aparat, saat menjalankan aksinya membawa sabu-sabu via jalur darat, mereka sering kali membawa anak-anak
“Jadi bandar ini merekrut jaringan kurir perempuan. Yang di Kalimantan terhubung dengan ini. Mereka membawa anak-anak. Tersangka dari Aceh, tiga-tiganya dari Aceh yang direkrut mengirimkan barang dari Sumatra Barat ke Pulau Jawa,” jelasnya.