DHARMASRAYA, METRO–Masyarakat sangat berharap agar kepolisian bergerak cepat menindaklanjuti kabar miris dan menyedihkan yang kembali menggemparkan masyarakat di Ranah Cati nan Tigo. Pasalnya puluhan santriwati di salah satu pondok pesantren di Nagari Koto Ranah, Kecamatan Koto Besar, diduga menjadi korban tindak pidana pelecehan seksual.
Sementara, dari informasi yang tersebar, pelaku yang diduga mencabuli puluhan santriwati tak lain adalah pengasuh pondok pesantren tersebut. Kasus pencabulan itupun sudah dilaporkan ke pihak Kepolisian.
Berdasarkan informasi dari salah seorang keluarga korban S (43), bahwa pelaku diduga melancarkan aksinya saat membangunkan santriwati untuk salat tahajud. Pada saat membangunkan tersebut pelaku masuk ke asrama dalam melakukan perbuatan tidak senonoh tersebut.
Ia juga menambahkan, bahwa sebelumnya juga terdengar dugaan tindak pidana cabul di Ponpes ini, dan itu terjadi sejak tahun 2020. Namun, kasus ini baru meledak lagi setelah pengakuan dari salah seorang santriwati yang mengaku telah dilecehkan oleh salah seorang oknum ponpes kepada orang tuanya.
Dari hasil pengakuan santriwati tersebut, ia memaparkan, kemudian membuat masyarakat setempat kecewa terhadap perlakuan yang dilakukan oleh pengasuh ponpes tersebut. Hal itu tak lain disebabkan karena masyarakat setempat telah menyerahkan anak-anak mereka untuk dididik di pesantren tersebut, namun kepercayaan dari para orang tua dikhianati oleh pelaku.