Selanjutnya, pada Sabtu (7/6), Diana diminta datang ke salah satu hotel di Padang untuk tanda tangan kontrak. Ia beserta korban lainnya diminta buru-buru tanda tangan sehingga tidak sempat membaca isi kontrak. Kemudian, Sabtu (14/6), di hotel lain di Padang, Diana bersama korban lain datang untuk menjemput kartu identitas pegawai (ID card).
“Pada saat itu, , kami dilarang mengambil dokumentasi. Mulai ketahuannya pada pada Minggu (15/6). Ada korban yang datang ke Basko untuk masuk kerja pukul 10.00 WIB. Namun, saat tiba di sana, pihak mal menyatakan tidak ada penerimaan karyawan baru,” kata Diana.
Saat melapor di Polsek Pauh, para korban membuat daftar nama dan jumlah kerugian yang diderita. Dalam daftar, uang yang disetor korban bervariasi, mulai dari Rp 500.000 hingga Rp 5 juta.
Perekrutan Karyawan Basko City Mall Tak Dipungut Biaya
General Manager (GM) Basko City Mall, Robi Wiryawan, mengatakan pihaknya selalu menyampaikan dan menegaskan bahwa proses rekrutmen di Basko City Mall tidak pernah memungut biaya. Selain itu, pihaknya juga tidak pernah bekerja sama dengan pihak ketiga dalam proses perekrutan.
“Dari bulan lalu kami sudah sering posting di media sosial, bahkan statement dari Pak Basko sendiri, bahwa kami dalam proses rekrutmen baik untuk karyawan manajemen maupun tenant tidak pernah memungut sepeser pun biaya kepada pelamar. Kami juga tidak pernah menggunakan jasa perekrutan pihak ketiga,” kata Robi Wiryawan kepada wartawan, Senin (16/6).
Dengan adanya kejadian ini, Robi mengimbau agar masyarakat tetap berhati-hati dan tidak mudah percaya terhadap tawaran pekerjaan yang mengatasnamakan institusi mereka, terutama yang meminta pembayaran dalam bentuk apapun.
”Kami sangat prihatin atas kejadian ini. Kami turut membantu pihak kepolisian dengan memberikan klarifikasi dan informasi yang dibutuhkan dalam proses penyelidikan. Kami juga mengimbau masyarakat untuk lebih waspada dan selalu memastikan kebenaran informasi rekrutmen melalui kanal resmi kami,” tuturnya.
Polresta Padang akan Usut Tuntas
Menanggapi adanya aksi penipuan dengan modus lowongan kerja, Kasatreskrim Polresta Padang AKP M Yasin mengatakan, pihaknya akan mengusut tuntas kasus dugaan penipuan terhadap calon pekerja tersebut.
“Kami sudah siapkan personel yang akan menangani kasus ini, proses hukum harus ditegakkan demi memberikan keadilan terhadap korban. Namun untuk mengusut tuntas kasus itu Kepolisian memerlukan keterangan dari seluruh korban secara utuh dan menyeluruh,” kata AKP M Yasin.
Menurut AKP M Yasin, berdasarkan informasi yang beredar di sejumlah media sosial disebutkan bahwa korban dalam kasus itu jumlahnya mencapai ratusan orang, sedangkan kerugian materil yang dialami berbeda-beda antara satu korban dengan korban lainnya.
“Oleh karenanya kami butuh keterangan dari seluruh korban supaya kasus ini menjadi terang, siapa pelakunya dan berapa orang yang terlibat. Saya mengimbau warga Kota Padang yang menjadi korban dalam kasus itu agar membuat laporan ke Kantor Polresta. Kami akan menindaklanjutinya dan akan mengusut tuntas hingga para pelakunya mempertanggungjawabkan perbuatannya,” tutup dia. (brm)












