PASAMAN, METRO–Tim Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Pasaman menangkap seorang pemuda yang membawa belasan Kilogram daun ganja kering di Jalan Tampuniak Indah, Nagari Pauah, Kecamatan Lubuk Sikaping.
Pemuda tersebut diketahui berinisial WR (24) yang merupakan warga di Jalan Tampuniak Indah Nagari Pauah, Kecamatan Lubuk Sikaping. Aksinya menyelundupkan ganja terbilang sangat nekat. Pasalnya, WR membawa ganja itu menggunakan sepeda motor Yamaha Mio.
Kapolres Pasaman AKBP Muhammad Agus Hidayat mengatakan, penangkapan terhadap pelaku WR berkat adanya informasi dari masyarakat bahwa ada seorang pengedar yang membawa ganja melintasi wilayah Kabupaten Pasaman.
“Menidaklanjuti informasi itu, tim Satresnarkoba bergerak melakukan pemantauan di jalan yang akan dilewati pelaku. Pada Selasa (10/6) sekitar pukul 01.00 WIB, tim melihat pelaku melintas menggunakan sepeda motor,” kata AKBP Agus Hidayat, Jumat (13/6).
Ditambahkan AKBP Agus Hidayat, tim kemudian melakukan penghadangan terhadap pelaku di Jalan Tampuniak Indah Nagari Pauah. Setelah itu, pelaku langsung diamankan tanpa perlawanan.
















