PADANG, METRO–Sepasang kekasih yang menjalin hubungan gelap ditangkap oleh Jajaran Satreskrim Polresta Padang dan Unit Reskrim Polsek Padang Selatan lantaran melakukan aborsi terhadap janin yang baru dilahirkan. Parahnya, janin yang diaborsi tersebut dikuburkan dalam kondisi masih hidup.
Kedua pelaku diketahui berinisial I (wanita) dan H (laki-laki). Pelaku I yang masih berstatus sebagai istri ini nekat menjalin hubungan asmara ketika suaminya sedang menjalani hukuman di Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Kota Padang.
Namun dari hasil hubungan terlarang itu, I ternyata hamil. Takut ketahuan oleh suaminya, I bersama kekasih gelapnya itu kemudian mengaborsi janin yang ada di dalam perutnya. Janin bayi yang diborsi itu selanjutnya dikubur oleh keduanya di pemakaman dekat rumah I di kawasan Gunung Padang, Kecamatan Padang Selatan.
Perbuatan mereka akhirnya terbongkar setelah salah satu anggota keluarga pelaku I menunjukkan perilaku aneh dan mengucapkan hal-hal mencurigakan. Kecurigaan ini memicu pihak keluarga untuk mengonfirmasi langsung kepada I dan H. Setelah terus didesak dan ditanya oleh pihak keluarga, akhirnya keduanya mengakui adanya hubungan serta kejadian tersebut.
Kini, keduanya telah diamankan oleh Tim Klewang Polresta Padang dan Polsek Padang Selatan untuk menjalani proses hukum. Polisi masih mendalami kemungkinan adanya unsur pembunuhan berencana, mengingat pengakuan bahwa bayi sempat hidup sebelum meninggal dunia.
Kapolsek Padang Selatan AKP Yudarman Tanjung mengatakan, penangkapan terhadap kedua pelaku dilakukan pada Kamis dinihari (12/6). Berdasarkan hasil pemeriksaan, keduanya merupakan sepasang kekasih yang menjalin hubungan terlarang.
“Benar, kita telah mengamankan pelaku diduga Aborsi dari hasil hubungan terlarang. Penangkapan kedua pelaku bermula adanya laporan warga ke Polsek Padang Selatan bahwa adanya perbuatan aborsi dari hubungan terlarang,” kata AKP Yudarman kepada wartawan.
Dijelaskan AKP Yudarman, seletah menerima laporan dari warga, pihaknya langsung mendatangi TKP dan ditemukanlah kuburan janin yang diduga hasil aborsi. Berdasarkan penyelidikan, tim gabungan selanjutnya mengamankan pelaku I dan H yang menjadi dalang aborsi ini.