SOLOK, METRO–Berusaha kabur usai menggelapkan 3 Ton biji kopi milik juragannya, seorang pemuda asal Kabupaten Solok ditangkap tim gabungan dari Polres Solok dan Polres Kepahiang pada Senin (9/6) sekitar pukul 13.00 WIB.
Pelaku yang diketahui berinisial VE ditangkap saat bersembunyi di sebuah bengkel tambal ban yang berada di Jorong Batu Bajanjang, Kecamatan Danau Kembar, Kabupaten Solok. Lokasi itu merupakan kampung halaman VE.
Kasat Reskrim Polres Solok, AKP Efrian Mustagim Batiti mengatakan, terjadinya kasus penggelapan itu berawal ketika VE membawa 20 ton biji kopi dari Bengkulu menggunakan truk Hino dengan tujuan Medan.
“Namun, setibanya di Desa Peraduan Binjai, Kecamatan Tebat Karai, Kabupaten Kepahiang, Bengkulu pada Minggu (1/6), VE justru menurunkan dan menjual tiga ton biji kopi tersebut di tempat penampungan kopi,” ungkap AKP Efrian kepada wartawan, Rabu (11/6).












