JAKARTA, METRO–Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka lelang barang sitaan koruptor, mulai hari ini, Rabu (11/6). Lelang barang rampasan itu digelar secara daring dengan total aset yang dijual sebanyak 81 lot senilai Rp 122 miliar.
“Periode Juni ini, KPK bekerja sama dengan 13 KPKNL kembali menggelar lelang barang rampasan. Lelang dilakukan secara serentak, dengan total aset yang dijual sejumlah 81 lot,” kata juru bicara KPK, Budi Prasetyo kepada wartawan, Rabu (11/6).
Budi merinci, barang-barang yang dilelang itu di antaranya berupa kendaraan roda empat, kendaraan roda dua, sepeda, alat elektronik, perhiasan, apartemen, tanah, ruko, hingga rumah.
“Aset-aset rampasan tersebut berasal dari 32 perkara yang ditangani KPK,” ucap Budi.
Menurutnya, lelang berlangsung selama dua hari pada 11-12 Juni 2025. Lelang dilaksanakan melalui laman resmi KPK.go.id dan Lelang.go.id.
Seluruh hasil lelang senilai Rp 122 miliar akan disetorkan ke kas negara sebagai Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP). Hal ini juga sebagai komitmen KPK dalam optimalisasi pemulihan kerugian keuangan negara yang ditimbulkan dari tindak pidana korupsi.
















