JAKARTA, METRO–Layanan Lapor Mas Wapres (LMW) yang beroperasi sejak 11 November tahun lalu masih jadi saluran masyarakat wadul segala macam persoalan layanan publik.
Hingga saat ini, total aduan yang masuk mencapai 7.590 kasus. Mulai dari urusan pendidikan, kesehatan, pertanahan, sampai keringanan cicilan.
Sebagian besar laporan disampaikan melalui kanal WhatsApp, yaitu mencapai 72,05 persen. Data ini menunjukkan preferensi masyarakat terhadap akses yang mudah dan bisa diakses dari mana saja.
Sementara itu sebesar 27,95 persen laporan lainnya disampaikan secara langsung melalui kanal tatap muka. Dengan catatan pelapor melakukan registrasi terlebih dahulu di laman resmi lapormaswapres.
Sejumlah kasus atau laporan diklaim telah ditangani dengan solusi konkret. Di antaranya pengaduan bantuan keringanan cicilan kredit, pengaktifan kembali bantuan pendidikan untuk anak sekolah, dan penyelesaian sengketa tanah hingga penerbitan sertifikat. Serta bantuan sosial untuk penebusan ijazah sekolah.
Selain itu, juga masih ada sejumlah laporan dalam proses verifikasi atau menunggu kelengkapan dokumen dari pelapor.
Plt Sekretaris Wakil Presiden (Seswapres) Al Muktabar mengatakan, Wapres Gibran Rakabuming Raka mendorong agar tata kelola laporan masyarakat melalui LMW terus disempurnakan.
Dia menjelaskan berdasarkan Pasal 26 Peraturan Presiden 148/2024 tentang Kementerian Sekretariat Negara, Sekretariat Wakil Presiden mempunyai tugas menyelenggarakan analisis kebijakan dan pemberian dukungan teknis dan administrasi kepada Wapres dalam membantu Presiden.
Untuk melaksanakan tugas ini, sesuai Peraturan Menteri Sekretaris Negara 11/2024 tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Sekretariat Negara, salah satu fungsi Setwapres adalah menyerap pandangan, pengaduan masyarakat, dan tindak lanjut aspirasi masyarakat.
“Pak Wapres minta agar program ini tidak stagnan, tapi terus diperbaiki dari waktu ke waktu,” kata Muktabar, Senin (9/6).
















