PADANG, METRO–Tim Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Sumbar menangkap seorang kurir narkoba yang membawa 17 Kg ganja di Jalan Simpang Sitingkai, Jorong Batang Palupuah, Nagari Koto Rantang, Kecamatan Palupuah, Kabupaten Agam, pada Selasa (27/5) sekitar pukul 00.50 WIB.
Aksi penyelundupan narkoba yang dilakukan pelaku berinisial RR (31) terbilang sangat nekat. Ia membawa ganja jumlah banyak dengan menggunakan sepeda motor tanpa pelat nomor yang pada sisi kiri dan kanan motor dipasang keranjang.
Direktur Reserse Narkoba Polda Sumbar, Kombes Pol Nico A Setiawan, dalam keterangan tertulisnya mengungkapkan, penangkapan ini merupakan hasil penyelidikan setelah aadnya informasi dari masyarakat terkait pengiriman ganja ke wilayah Matur, Kabpaten Agam.
“Kami mendapatkan informasi awal mengenai adanya seseorang yang akan membawa narkotika jenis ganja menuju Matur. Berdasarkan informasi tersebut, tim opsnal Ditresnarkoba Polda Sumbar segera melakukan penyelidikan intensif,” kata Kombes Pol Nico.
Ditambahkan Kombes Pol Nico, ciri-ciri pelaku serta kendaraan yang digunakannya berhasil diidentifikasi. Tim kemudian bergerak cepat melakukan pengintaian di lokasi yang ditargetkan, yakni di Jalan Simpang Sitingkai.
“Tepat pukul 00.50 WIB, tim melihat seorang pria dengan ciri-ciri yang telah diketahui melintas menggunakan sepeda motor. Tanpa membuang waktu, tim langsung melakukan pengejaran dan berhasil mengamankan pelaku. Setelah pelaku diamankan, tim melakukan penggeledahan,” jelas Kombes Pol Nico.
















