TANAHDATAR, METRO–Tim Satresnarkoba Polres Tanahdatar meringkus dua pria yang terlibat peredaran narkotika jenis sabu usai menggerebek salah satu rumah di Jorong Tiga Batur, Nagari Sungai Tarab, Kecamatan Sungai Tarab, pada Sabtu (24/5) .
Kedua pelaku diketahui berinisial DEP (45) dan FP (24). Petugas yang melakukan penggeledahan di dalam rumah orang tua DEP, menemukan barang bukti berupa satu paket besar sabu, 21 paket kecil sabu siap edar dan satu unit timbangan digital, serta alat hisap sabu alias bong.
Kapolres Tanah Datar AKBP Nur Ichsan Dwi Septiyanto melalui Kasat Res Narkoba, AKP Arvi mengatakan, peanangka pan terhadap kedua pengedar ini berawal dari adanya informasi marayarakat yang merasa resah dengan aktivitas di rumah orang tua DEP.
“Warga menduga DEP ini kerap melakukan transaksi jual beli sabu dan pesta sabu di rumah orang tuanya itu. Hal ini membuat warga resah lalu melapor kepada kami,” ungkap AKP Arvi, Senin (26/5).
Dijelaskan AKP Arvi, setelah adanya laporan itu, pihaknya mendatangi lokasi untuk melakukan pengintaian terhadap aktivitas di rumah DEP. Beberapa jam memantau, tim mencurigai DEP dan rekannya sedang melakukan transaksi jual beli sabu.
















