PDG. PARIAMAN, METRO–Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Padangpariaman meringkus seorang pengedar yang kedapatan menyelundupkan daun ganja kering di tepi jalan Korong Talao Mundam, Nagari Katapiang, Kecamatan Batang Anai, Kabupaten Padang Pariaman, Minggu (25/5) sekitar pukul 02.00 WIB.
Saat diciduk, pelaku berinisial AG yang mengendarai mobil Daihatsu Sigra tak bisa lagi mengelak. Pasalnya, petugas yang melakukan penggeledahan menemukan barang bukti karung goni yang berisi 16 paket besar daun ganja kering yang dibalut lakban.
Kapolres Padangpariaman, AKBP Ahmad Faisol Amir, mengungkapkan, penangkapan pelaku berawal dari informasi masyarakat bahwa adanya aktivitas mencurigakan terkait peredaran narkotika jenis daun ganja kering di kawasan tersebut.
“Menindaklanjuti laporan itu, Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Padangpariaman langsung bergerak melakukan penyelidikan. Setelah beberapa jam menunggu di daerah Nagari Katapiang, tim melihat mobil Daihatsu Sigra yang dikemudikan pelaku melintas,” ungkap AKBP Faisol.
Ditambahkan AKBP Faisol, melihat mobil tersebut, tim melakukan pengejaran hingga berhasil dihentikan di pinggir jalan Korong Talao Mundam, Nagari Katapiang. Setelah itu pelaku diamankan dan dilanjutkan dengan penggeledahan di dalam mobil.
















