PADANG, METRO–Direktorat Lalu Lintas Polda Sumbar siap untuk memberantas praktik truk Over Dimension Over Load (ODOL) yang selama ini menjadi momok bagi keselamatan lalu lintas dan infrastruktur jalan. Hal itu sesuai dengan perintah Kakorlantas Polri.
Namun, saat ini pihak Direktorat Lalu-lintas (Ditlantas) Polda Sumbar masih menunggu petunjuk teknis (Juknis) dari Korlantas Polri, terhadap kebijakan Zero Over Dimension Over Load (ODOL) yang akan diberlakukan pada 2026.
“Kami masih menunggu arahan dari Korlantas, terkait rencana penerapan kebijakan zero ODOL. Tapi, sambil menunggu kami tetap terus berjalan, karena bukan hal yang baru,” kata Dirlantas Polda Sumbar AKBP Reza Chairul Akbar Sidiq, Minggu (25/5).
Ia melanjutkan, dalam mengawal penerapan kebijakan zero ODOL tidak hanya Ditlantas saja, tetapi juga melibatkan instansi-instansi lain, seperti Kemenhub, dan pihak-pihak lainnya.
“Nanti, akan ada arahan dari Pusat melalui video conference (Vicon) ke jajaran yang diikuti dari Kemenhub, Kementerian Perdagangan, Kementerian Perindustiran, pengelola jalan tol kalau untuk di Jakarta kan banyak kendaraan itu di jalan tol,” ucap AKBP Reza.
Menurut AKBP Reza, strategi penindakan ODOL akan dilaksanakan secara bertahap, dimulai dari sosialisasi, peringatan, upaya normalisasi kendaraan, hingga akhirnya penegakan hukum.
















