PADANG METRO–Seorang pria yang sempat buron usai melakukan pembobolan sebuah gudang penyimpanan sparepart bekas mobil akhirnya berhasil diringkus oleh Tim Reskrim Polresta Padang.
Penangkapan terhadap pria bernama Alwis tersebut dilakukan setelah aparat kepolisian melakukan penyelidikan intensif berdasarkan laporan warga. Pelaku ditangkap setelah sempat buron hampir 3 bulan.
Alwis diduga kuat terlibat dalam pencurian berbagai peralatan dan onderdil kendaraan bernilai puluhan juta rupiah dari sebuah bengkel yang berlokasi di daerah Pisang, Kecamatan Pauh, Kota Padang pada bulan Februari 2025.
Kapolresta Padang melalui Kasat Reskrim AKP Muhammad Yasin menyampaikan bahwa pelaku telah lama menjadi target operasi karena keterlibatannya dalam pembobolan gudang bengkel.
“Penangkapan terhadap pelaku dilakukan pada Rabu (21/5). Pelaku mencuri berbagai peralatan dan onderdil kendaraan dengan nilai kerugian ditaksir mencapai puluhan juta rupiah,” kata AKP Yasin, Kamis (22/5).
Dijelaskan AKP Yasin, pelaku dalam melakukan pembobolan gudang bengkel berhasil membawa kabur 50 radiator mobil, 20 tromol, 800 kilogram kabel mobil, 15 unit aki bekas, 20 pelek mobil, serta sejumlah barang lainnya.


















