JAKARTA, METRO–Bareskrim Polri telah menuntaskan penyelidikan atas laporan Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) terkait ijazah Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi).
Mereka menyatakan ijazah Jokowi yang dipersoalkan para pelapor adalah asli. Sehingga tidak ada tindak pidana sebagaiÂmaÂna dilaporkan oleh TPUA.
Direktur Tindak Pidana Umum (Dittipidum) BaÂreskrim Polri Brigjen Pol Djuhandhani Rahardjo PuÂro menyampaikan bahwa ijazah Jokowi sudah diuji oleh laboratorium forensik (labfor).
“Terkait ijazah yang tadi sudah kami jelaskan juga, kami melaksanakan uji banding. Uji banding yang diuji adalah semua ijazah asli, baik pembandingnya itu ijazah asli pada angkatan dan tahun yang sama seangkatan beliau, Pak Jokowi,” kata Djuhandani.
Berdasar hasil penguÂjian tersebut, Djuhandani menyatakan bahwa ijazah Jokowi dari UGM identik dengan ijazah lainnya.
Bahkan, penyelidik BaÂreskrim Polri mendapati map ijazah Jokowi sama persis dengan map ijazah teman-teman satu angkatannya.
“Map yang digunakan itu masih sama, map yang dimiliki untuk menyimpan (ijazah) Bapak Jokowi sama beberapa rekannya, itu masih sama. Map yang digunakan saat dulu diterima sampai sekarang masih ada, dan kelihatan kalau saya katakan sudah kumal, itu sama dengan yang lainnya,” imbuhnya.
“Terhadap hasil penyelidikan itu telah dilaksanakan gelar perkara untuk memberikan kepastian hukum, dengan hasil tidak ditemukan adanya tindak pidana,” tegas Djuhandani.
Temuan tersebut sekalÂiÂgus menegaskan bahwa kasus itu tidak bisa dilanjutkan ke tahap berikutnya atau tahap penyidikan.




















