LIMAPULUHKOTA, METRO–Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Harau mengamankan tujuh orang pria yang terlibat kasus pencurian pakan ayam di gudang milik majikannya di Jorong Boncah, Kenagarian Batu Balang, Kecamatan Harau, Kabupaten Lima Puluh Kota, Rabu (21/5) sekitar pukul 14.00 WIB.
Kapolsek Harau, AKP Gusmanto, mengatakan pihaknya melakukan penangkapan setelah adanya laporan dari pemilik gudang. Ketujuh pelaku masing-masing berinisial AM (34), W (26), AA (19), M (45), AR (29), DP (26) warga Jorong Boncah, dan RS (22) warga Jorong Pogang, Nagari Taeh, Kecamatan Payakumbuh.
“Iya benar kita kemarin mengamankan sejumlah pria setelah adanya laporan tindak pidana pencurian makanan ayam. Pemilik gudang bernama Yon (58). Pascakejadian, korban langsung melapor ke Polsek,” kata AKP Gusmanto kepada wartawan, Kamis (22/5).
Menurut AKP Gusmanto, aksi pencurian tersebut terjadi pada hari Selasa (13/5) lalu sekira pukul 18.00 WIB. Korban mengaku kehilangan 60 karung makanan ayam dengan total kerugian Rp 20 juta.



















