PARIAMAN, METRO–Korban sodomi yang dilakukan pria paruh baya di Kota Pariaman yang berstatus residivis kasus predator anak kembali bertambah. Dari yang mulanya tiga anak menjadi korban, kini bertambah lagi satu orang.
Korban tetakhir diketahui setelah keluarga korban melaporkan perbuatan cabul pelaku ke Komisi Perlundungan Anak Daerah (KPAD) Pariaman, pada Selasa (20/5).
“Kemarin keluarga salah satu korban melaporkannya ke KPAD. Dan kita sudah teruskan ke Unit PPA Polres Pariaman,” tutur ketua KPAD Pariaman, Fattmiyati Kahar melalui seluler, Rabu (21/5).
Dikatakan Fattmiyati atau yang lebih akrab disapa Teta Sabar, perbuatan pelaku RS (60) terjadi pada tahun 2018 silam dikala pelaku baru selesai menjalani hukuman dalam kasus yang sama dari lembaga pemasyarakat.
Saat itu, pelaku menumpang dirumah orang tua korban selama tiga hari dengan alasan bahwasanya dirinya tidak diterima oleh keluarganya.
“Pada saat itulah pelaku melakukan aksi tidak senonohnya selama tiga kali,” ujar Teta.
Teta menambahkan, korban merupakan siswa kelas tiga SD. Dan saat ini berada dalam perlindungan Rumah Perlindungan Sosial Anak (RPSA) Delima Pariaman.
“Kita masih lakukan pendampingan guna pemulihan psikologis terhadap korban,” tambahnya.
Sebelumnya, seorang pria di Kota Pariaman yang berstatus residivis kasus sodomi kembali melakukan aksi yang sama meski pernah dihukum 10 tahun kurungan penjara. Kali ini, tiga anak menjadi korban kebiadaban pelaku yang memiliki penyimpangan seksual.