Posmetro Padang
Kamis, 18 Desember 2025
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERITA UTAMA
  • METRO BISNIS
  • METRO SUMBAR
    • AGAM/BUKITTINGGI
    • DHARMASRAYA
    • PAYAKUMBUH/50 KOTA
    • PASAMAN/PASAMAN BARAT
    • PDG PARIAMAN/PARIAMAN
    • PESSEL/KEP. MENTAWAI
    • SAWAHLUNTO/SIJUNJUNG
    • SOLOK/SOLSEL
    • TANAH DATAR/PDG PANJANG
  • METRO PESISIR
  • METRO PADANG
  • METRO JUSTICIA
  • OLAHRAGA
  • LAINNYA
    • BELANJA AKHIR PEKAN
    • GAGASAN
    • LIPUTAN KHUSUS
    • PENDIDIKAN
    • PILKADA
    • WISATA
  • BERITA UTAMA
  • METRO BISNIS
  • METRO SUMBAR
    • AGAM/BUKITTINGGI
    • DHARMASRAYA
    • PAYAKUMBUH/50 KOTA
    • PASAMAN/PASAMAN BARAT
    • PDG PARIAMAN/PARIAMAN
    • PESSEL/KEP. MENTAWAI
    • SAWAHLUNTO/SIJUNJUNG
    • SOLOK/SOLSEL
    • TANAH DATAR/PDG PANJANG
  • METRO PESISIR
  • METRO PADANG
  • METRO JUSTICIA
  • OLAHRAGA
  • LAINNYA
    • BELANJA AKHIR PEKAN
    • GAGASAN
    • LIPUTAN KHUSUS
    • PENDIDIKAN
    • PILKADA
    • WISATA
Posmetro Padang
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERITA UTAMA
  • METRO BISNIS
  • METRO SUMBAR
  • METRO PESISIR
  • METRO PADANG
  • METRO JUSTICIA
  • OLAHRAGA
  • LAINNYA
POSMETRO PADANG BERITA UTAMA

Desak Cabut Rekomendasi Hasil Putusan PTUN Padang, Ketua Inkop: KSOP Diduga Mengulur Ulur Waktu  

Redaksi
Selasa, 20 Mei 2025 | 12:00 WIB
PERTEMUAN— Ketua Koperbam Telukbayur Chandra bersama penasehat hukum Afdal Hirawan SH, Sekretaris Nursal Uce,M, SH dan Ketua BP Riswan, usai pertemuan dengan pihak KSOP pekan lalu.

PERTEMUAN— Ketua Koperbam Telukbayur Chandra bersama penasehat hukum Afdal Hirawan SH, Sekretaris Nursal Uce,M, SH dan Ketua BP Riswan, usai pertemuan dengan pihak KSOP pekan lalu.

PADANG, METRO —Ketua Induk Koperasi  (Inkop) Indonesia bereaksi keras lantaran pihak Kantor Kesyah­bandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas II Telukbayur, belum mencabut rekomendasi pertimbangan dalam kegiatan bongkar muat barang di Pelabuhan Teluk Bayur dan belum menjalankan putusan Pengadilan Tata Usaha Negeri (PTUN) Padang dengan Nomor.21/G/TF/2024.PTUN Padang, yang sudah keluar sejak Selasa (25/3) lalu.

Gugatan perdata itu dilayangkan Koperbam Telukbayur atas keberadaan Koperasi Maritim (Kopermar). Dalam gugatan itu, PTUN Padang mengabulkan gugatan penggugat untuk sebahagian, menyatakan Tergugat I (KSOP), Tergugat III (Disnaker Ko­ta Padang), Tergugat V dan Tergugat V (Disnaker) Sum­bar  kepada koperasi TKBM Koperbam, dan Koperasi TKBM Kopermar dalam bekerja bersama-sama di Pelabuhan Teluk Bayur merupakan perbuatan melanggar hukum oleh badan dan/atau Pejabat Pemerintahan (Onrie-ché-matige Overheidsdaad).

Kepada POSMETRO, Muhammad Nasir selaku Ketua Induk Koperasi  (In­kop) Indonesia mengaku kecewa dengan lambannya kebijaksanaan yang diambil Kepala KSOP Kelas II Telukabayur, Chaerul Awaludin.

Idealnya setelah putusan itu jatuh pada Selasa (25/3) lalu, pihak KSOP harus  mencabut rekomendasi yang tak berdasar itu sehingga polemik ini tidak sampai di tingkat pusat  dan tak berkepanjangan.

“Kami di pusat sangat heran. Kok  bisa pihak KSOP Kelas II Telukbayur belum mencabut rekomendasi itu dengan alasan adanya upaya banding dari tergugat internvensi. Ini yang menjadi pertanyaan besar kami di tingkat pusat. Harusnya, pihak KSOP Ke­las II Telukbayur yang me­lakukan gugatan, ini justru pihak tergugat intervensi yang melakukannya. Kan aneh?. Dan kami menduga ada kekuatiran besar bagi pihak KSOP dalam hal ma­salah itu,” ujar Muhammad Nasir dari balik teleponnya kepada POSMETRO, Senin (19/5), kemarin.

Menurut Muhammad Nasir, putusan pengadilan adalah suatu putusan yang syah yang sudah diatur undang-undang. Jika profesional, maka jalankan dulu putusan PTUN Padang itu. Untuk urusan banding, tentu akan dibicarakan belakangan. Namun demikian dirinya juga paham, memang hak banding ini su­dah diatur dalam undang-undang.

Untuk itu, kata Muhammad Nasir, pihaknya selaku Ketua Inkop Indonesia dan Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) men­desak KSOP Kelas II Telukbayur melalui Kepala Kantor Chaerul Awaludin untuk mencabut segera rekomendasi sesuai hasil putusan sidang di PTUN Padang dengan  Nomor.21/G/TF/2024.PTUN Padang, tentang gugatan perkara perdata yang dilayangkan pihak Koperbam Telukbayur kepada tergugat I hingga V dan IV tergugat Intervensi.

Sementara itu Penasehat Hukum (PH) Koperasm Afdal Hirawan, SH, mengaku bahwa pihaknya m­asih menunggu hasil koordinasi pihak KSOP Telukbayur dengan pihak PTUN Padang, sesuai kesepakatan pertemuan tiga pekan lalu di kantor KSOP Kelas II Telukbayur.

Kata Afdal Hirawan, pihaknya meminta ketegasan dan kebijaksanaan pihak KSOP Telukabur untuk mencabut  rekomendasi itu. Kasus ini tergantung pada KSOP saja. Sebab kami sebelumnya sudah mendatangi dua pembina masing UMKM Kota Pa­dang dan Disnaker.

“Dua pembina ini pada prinsipnya setuju segera dicabut rekomendasi ter­sebut. Kini hanya tinggal kebijaksanaan pihak KSOP saja,” tegas Afdal Hirawan.

Sementara itu di tempat terpisah, Kepala Kantor KSOP Kelas II Telukabyur Chaerul Awaludin, ketika dikonfirmasi melaui WhatsApp (WA) hanya memberikan pernyataan singkat.

Laman 1 dari 2
12Next
ShareTweetShareSend

Baca Juga

Sungai Suil kembali Menghitam, Warga Sinamar Desak Pemerintah Tindak Tegas PT TKA

Sungai Suil kembali Menghitam, Warga Sinamar Desak Pemerintah Tindak Tegas PT TKA

Kamis, 18 Desember 2025 | 12:58 WIB
Diduga Korban Banjir Bandang, Mayat Perempuan Ditemukan di Tepian Batang Anai

Diduga Korban Banjir Bandang, Mayat Perempuan Ditemukan di Tepian Batang Anai

Kamis, 18 Desember 2025 | 12:58 WIB
Hiace Pembawa Ganja Dicegat di Palupuh, BNNP Sumbar Gagalkan Peredaran 100 Paket Ganja, Tiga Tersangka Dibekuk

Hiace Pembawa Ganja Dicegat di Palupuh, BNNP Sumbar Gagalkan Peredaran 100 Paket Ganja, Tiga Tersangka Dibekuk

Kamis, 18 Desember 2025 | 12:56 WIB
Oknum Guru Terciduk Bersama Pria di Toilet Masjid, Gubernur Sumbar Wacanakan Penjara di Pulau untuk Pelaku Perilaku Menyimpang

Oknum Guru Terciduk Bersama Pria di Toilet Masjid, Gubernur Sumbar Wacanakan Penjara di Pulau untuk Pelaku Perilaku Menyimpang

Kamis, 18 Desember 2025 | 12:52 WIB
Pria Gaek Cabuli 4 Bocah, Manfaatkan Situasi anak-anak Jajan di Warung

Pria Gaek Cabuli 4 Bocah, Manfaatkan Situasi anak-anak Jajan di Warung

Kamis, 18 Desember 2025 | 12:52 WIB
Rem Diduga Blong, Truk Pengangkut Aqua Terjun ke Jurang

Rem Diduga Blong, Truk Pengangkut Aqua Terjun ke Jurang

Kamis, 18 Desember 2025 | 12:46 WIB

BERITA POPULER

Tahun 2026 Pengembangan Objek Wisata PlazaTimbulun Tidak Dianggarkan
METRO SUMBAR

Tahun 2026 Pengembangan Objek Wisata PlazaTimbulun Tidak Dianggarkan

Sabtu, 13 Desember 2025 | 11:27 WIB

Penampakan Harimau di Mudiak Sungai Manau Kabupaten Solok Selatan, Camat KPGD: Sudah Dilaporkan ke BKSDA Sumbar 

Penampakan Harimau di Mudiak Sungai Manau Kabupaten Solok Selatan, Camat KPGD: Sudah Dilaporkan ke BKSDA Sumbar 

Minggu, 14 Desember 2025 | 20:58 WIB
Desak Cabut Rekomendasi Hasil Putusan PTUN Padang, Ketua Inkop: KSOP Diduga Mengulur Ulur Waktu  

Desak Cabut Rekomendasi Hasil Putusan PTUN Padang, Ketua Inkop: KSOP Diduga Mengulur Ulur Waktu  

Selasa, 20 Mei 2025 | 12:00 WIB
Kajari Sebut Tren Pelaku Korupsi di Pessel Sudah Bergeser ke Tingkat Nagari

Kajari Sebut Tren Pelaku Korupsi di Pessel Sudah Bergeser ke Tingkat Nagari

Rabu, 10 Desember 2025 | 10:38 WIB
Geger! Pasangan Sesama Jenis Terciduk Mesum di Toilet Masjid, Salah Satunya Guru PNS, Ditangkap masih Berpakaian Dinas

Geger! Pasangan Sesama Jenis Terciduk Mesum di Toilet Masjid, Salah Satunya Guru PNS, Ditangkap masih Berpakaian Dinas

Selasa, 16 Desember 2025 | 12:12 WIB

BERITA TERKINI

Sungai Suil kembali Menghitam, Warga Sinamar Desak Pemerintah Tindak Tegas PT TKA
BERITA UTAMA

Sungai Suil kembali Menghitam, Warga Sinamar Desak Pemerintah Tindak Tegas PT TKA

Kamis, 18 Desember 2025 | 12:58 WIB

Diduga Korban Banjir Bandang, Mayat Perempuan Ditemukan di Tepian Batang Anai

Diduga Korban Banjir Bandang, Mayat Perempuan Ditemukan di Tepian Batang Anai

Kamis, 18 Desember 2025 | 12:58 WIB
Hiace Pembawa Ganja Dicegat di Palupuh, BNNP Sumbar Gagalkan Peredaran 100 Paket Ganja, Tiga Tersangka Dibekuk

Hiace Pembawa Ganja Dicegat di Palupuh, BNNP Sumbar Gagalkan Peredaran 100 Paket Ganja, Tiga Tersangka Dibekuk

Kamis, 18 Desember 2025 | 12:56 WIB
Oknum Guru Terciduk Bersama Pria di Toilet Masjid, Gubernur Sumbar Wacanakan Penjara di Pulau untuk Pelaku Perilaku Menyimpang

Oknum Guru Terciduk Bersama Pria di Toilet Masjid, Gubernur Sumbar Wacanakan Penjara di Pulau untuk Pelaku Perilaku Menyimpang

Kamis, 18 Desember 2025 | 12:52 WIB
Pria Gaek Cabuli 4 Bocah, Manfaatkan Situasi anak-anak Jajan di Warung

Pria Gaek Cabuli 4 Bocah, Manfaatkan Situasi anak-anak Jajan di Warung

Kamis, 18 Desember 2025 | 12:52 WIB

OPINI

Sumbar Tidak Tertinggal Dibanding Provinsi Lain
OPINI

Sumbar Tidak Tertinggal Dibanding Provinsi Lain

Minggu, 16 November 2025 | 18:29 WIB

AAN NOFRIANDA: Stop Dekritikalisasi, Dorong Dukungan Terhadap Pembangunan serta Apresiasi Terhadap Upaya Pembangunan Daerah

AAN NOFRIANDA: Stop Dekritikalisasi, Dorong Dukungan Terhadap Pembangunan serta Apresiasi Terhadap Upaya Pembangunan Daerah

Minggu, 16 November 2025 | 16:27 WIB
Dari Komunitas untuk Bumi: Inspirasi Gerakan Konservasi Lokal yang Mendunia

Dari Komunitas untuk Bumi: Inspirasi Gerakan Konservasi Lokal yang Mendunia

Rabu, 04 Desember 2024 | 00:11 WIB

Larangan Riset Asing: Benarkah Pemerintah Indonesia Hambat Konservasi Satwa Liar?

Rabu, 04 Desember 2024 | 00:03 WIB
Berprestasi di saat Sulit

Berprestasi di saat Sulit

Minggu, 23 Januari 2022 | 16:13 WIB
  • Indeks Berita
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
email: redaksi@posmetropadang.co.id

POSMETROPADANG.CO.ID © 2025

Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERITA UTAMA
  • METRO BISNIS
  • METRO SUMBAR
    • AGAM/BUKITTINGGI
    • DHARMASRAYA
    • PAYAKUMBUH/50 KOTA
    • PASAMAN/PASAMAN BARAT
    • PDG PARIAMAN/PARIAMAN
    • PESSEL/KEP. MENTAWAI
    • SAWAHLUNTO/SIJUNJUNG
    • SOLOK/SOLSEL
    • TANAH DATAR/PDG PANJANG
  • METRO PESISIR
  • METRO PADANG
  • METRO JUSTICIA
  • OLAHRAGA
  • LAINNYA
    • BELANJA AKHIR PEKAN
    • GAGASAN
    • LIPUTAN KHUSUS
    • PENDIDIKAN
    • PILKADA
    • WISATA

POSMETROPADANG.CO.ID © 2025