PAYAKUMBUH, METRO–Belasan perempuan muda yang diduga dipekerjakan sebagai pendamping karaoke pendamping atau LC digaruk Satuan Tugas Penegakkan Peraturan Daerah (Perda) dalam sebuah razia Penyakit Masyarakat (PEKAT) yang digelar Sabtu (17/5).
Razia yang dipimpin langsung Ketua Satgas, Dewi “Centong” Novita itu menjaring wanita dari Kabupaten dan Kota Payakumbuh di tempat hiburan malam di Kawasan Ngalau, Kelurahan Pakan Sinayan, Kecamatan Payakumbuh Barat.
Dari informasi di lapangan, saat melakukan razia, satuan tugas yang dibentuk Wali Kota Payakumbuh itu sempat bersitegang dengan sejumlah pria yang diduga pengelola tempat hiburam malam yang pernah disegel.
Kepada pria yang itu, Dewi menyebutkan bahwa sebelumnya tempat hiburan malam itu telah tutup, namun belakangan buka kembali. Ia juga meminta pria itu untuk memanggil belasan LC yang ada ditempat hiburan itu. Hingga belasan perempuan muda itu dibawa ke Markas Satpol-PP.
Ketua Satuan Tugas (Satgas) Penegakkan PERDA, Dewi Novita saat dikonfirmasi terkait Razia Pekat yang dilakukan, membenarkan ia menjaring belasan wanita muda yang diduga sebagai pendamping karaoke atau LC.












