JAKARTA, METRO–Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan Presidential Communication Office (PCO) Hasan Nasbi merespons usulan dari KPK soal dana tambahan dari Anggaran Belanja Negara (APBN) untuk partai politik. Dana tambahan itu diusulkan KPK untuk mencegah korupsi.
Hasan menyebut pemberantasan korupsi merupakan salah satu Asta Cita Presiden RI Prabowo Subianto. Maka itu, ia menyebut segala usulan terkait ide untuk pemberantasan korupsi bisa dibicarakan.
“Ya, yang jelas Presiden itu kan punya agenda yang sangat serius untuk memberantas korupsi. Dan ini juga bagian dari Asta Cita, memberantas korupsi,” kata Hasan di kantornya, Senin, (19/5).
Menurut dia, ide untuk memberantas korupsi bisa dari siapapun dan bisa didiskusikan. “Datangnya dari siapapun. Jadi, untuk menekan korupsi itu bisa didiskusikan,” jelas Hasan.
Kata Hasan, semua itu akan didiskusikan untuk membahas ide yang paling masuk akal. “Nanti tentu bisa diproses mana ide terbaik. Ide-ide yang paling masuk akal, mana ide terbaik yang bisa dijadikan produk hukum,” lanjut Hasan.
Di sisi lain, bantuan dana untuk partai politik sudah ada sebelumnya. Namun, terkait peningkatan jumlah dana bisa didiskusikan.
“Kalau kita bicara soal bantuan dana untuk partai, dana bantuan keuangan untuk partai kan sebenarnya sebelumnya sudah ada,” tuturnya. “Ya, dari sebelum-sebelumnya memang sudah ada. Nah, kalau ada usulan untuk peningkatan seperti ini nanti bisa dikaji nih. Bisa didiskusikan,” ujarnya.
Hasan menyebut ada banyak cara untuk memberantas korupsi. Salah satunya dengan memperbaiki sistem politik hingga menambah bantuan.