JAKARTA, METRO–Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap Head Legal PT Telkomsigma, Wisnu Kamulyan, pada Senin (19/5). Wisnu bakal diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi proyek digitalisasi stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) di PT Pertamina (Persero) tahun 2018–2023.
“Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK, atas nama WK selaku Head Legal PT Telkomsigma,” kata juru bicara KPK, Budi Prasetyo kepada wartawan, Senin (19/5).
Meski demikian, belum diketahui materi apa yang akan didalami penyidik kepada Wisnu Kamulyan. KPK akan menginformasikan ke publik setelah pemeriksaan selesai.
Dalam pengusutan kasus digitalisasi SPBU di PT Pertamina ini, KPK telah memeriksa sejumlah petinggi dari PT Telkom dan PT Pertamina.