JAKARTA, METRO–Muslim Jaya Butarbutar selaku kuasa hukum mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil menyampaikan bahwa kasus pencemaran nama baik yang dilaporkan ke Bareskrim Polri saat ini masih berlangsung. Dia pun menyebut, semua saksi pelapor telah diperiksa dan diminta keterangan mereka penyidik.
“Prosesnya sekarang sedang berlangsung di Bareskrim. Saya dapat informasi dari rumah sakit sudah diperiksa, dokter RS sudah diperiksa,” kata Muslim Jaya Butarbutar kepada wartawan, Senin (19/5).
Ridwan Kamil sendiri telah dua kali menjalani pemeriksaan penyidik Bareskrim Polri. Sejauh ini, belum ada pemanggilan kembali dari penyidik kepada dirinya.
“Sampai saat ini Pak RK belum dibutuhkan lagi karena sudah dua kali diperiksa. Jika memang dibutuhkan lagi, Pak RK siap,” tuturnya.
Setelah semua saksi diperiksa, lanjut Muslim Jaya Butarbutar, pemeriksaan selanjutnya adalah pihak terlapor atau dalam hal ini Lisa Mariana. Namun untuk pemanggilannya, nanti ditentukan oleh penyidik.
“Namanya proses penyidikan harus by data. Tidak serta merta memanggil tanpa dasar hukum. Dalam hukum pidana, terlapor dipanggil terakhir setelah pemeriksaan saksi-saksi lengkap semuanya,” paparnya.