BUKITTINGGI,METRO–Musibah kebakaran disertai beberapa kali ledakan terjadi di lokasi yang diduga menjadi gudang penimbunan Bahan Bakar Minyak (BBM) ilegal di Kota Bukittinggi, Minggu (18/5).
Gudang tanpa keterangan izin resmi itu hanya dibatasi pagar seng setinggi tiga meter berdekatan langsung dengan rumah warga di Jalan Koto Dalam, Kelurahan Pulai Anak Air, Kecamatan Guguak Panjang.
Kebakaran itu meludeskan gudang yang berisi puluhan tandon (tempat penampungan air) yang dimodifikasi serta drum diduga berisi BBM. Gudang penyimpanan BBM ilegal ini tidak terlihat dari luar. Saat kebakaran warga sekitar panik, karena lokasi gudang berada di pemukiman warga.
“Kejadiannya jam 10.00 WIB. Kami mendengar beberapa kali letusan keras. Kami mengetahui itu adalah gudang penyimpanan BBM,” kata seorang warga, Rani (28).
Ia mengungkap aktivitas pelansiran BBM sering terlihat oleh warga sekitar saat malam hari.
“Pasti tempat menimbun BBM itu, buktinya banyak tong tempat menyimpannya. Kami resah dan takut, saat terbakar seperti ini jadinya. Pemiliknya bukan warga sini,” katanya.