PESSEL METRO–Dalam sehari, Tim Opsnal Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Pesisir Selatan berhasil mengungkap empat kasus peredaran narkotika jenis sabu, Sabtu (17/5). Empat orang tersangka diamankan dalam operasi terpisah yang dilakukan di dua kecamatan, yakni Kecamatan Sutera dan Kecamatan IV Jurai.
Kapolres Pessel AKBP Derry Indra melalui Kasat Narkoba Polres Pessel AKP Hardi Yasmar mengatakan, penangkapan pertama dilakukan sekitar pukul 15.00 WIB. Tim menggerebek sebuah rumah di Kampung Air Terjun Lansano, Kenagarian Taratak Lansano, Kecamatan Sutera.
“Penggerebekan itu berdasarkan laporan masyarakat yang resah dengan aktivitas penyalahgunaan narkoba di wilayah tersebut. Dari lokasi, kami mengamankan QAJ (30), seorang sopir, yang merupakan warga setempat. Dalam penggeledahan yang disaksikan oleh saksi, ditemukan satu paket kecil narkotika jenis sabu. Tersangka mengakui barang haram tersebut adalah miliknya,” ungkap AKP Hardi, Minggu (18/5).
Ditambahkan AKP Hardi, di lokasi yang sama, petugas juga mengamankan RR (38), seorang petani. Dari hasil penggeledahan, polisi menyita satu paket sedang sabu, tiga paket kecil sabu, satu pack plastik klip bening, serta satu unit ponsel merek Vivo berwarna biru. Tersangka mengakui barang bukti tersebut miliknya.
“Masih di Kampung Air Terjun Lansano, kami mengamankan APP (26), yang sebelumnya sempat melarikan diri ke sebuah warung. Dari hasil penggeledahan badan, ditemukan satu buah kaca pirex berisi sabu, satu buah mancis, dan satu unit ponsel merek Vivo berwarna hitam. Tersangka mengakui barang tersebut merupakan miliknya,” ujar AKP Hardi.
















