“Pelaku mengancam akan melaporkan kepada orang tua dan pihak rektorat. Karena ketakutan, korban akhirnya menyerahkan sejumlah uang, bervariasi hingga mencapai Rp2 juta,” ungkapnya.
Mendapati laporan tersebut, tegas AKP Nasirwan, pihaknya melakukan penyelidikan dan mencari keberadaan pelaku. Setelah mendapati informasi terkait keberadaan pelaku, polisi langsung melakukan penangkapan tanpa perlawanan.
Dari tangan pelaku, Polisi menyita barang bukti berupa uang tunai sebesar Rp1.800.000 yang diduga hasil dari aksi pemerasan.
“Pelaku beraksi tidak sendirian. Ia melakukan pemerasan itu bersama seorang rekan berinisial D, yang saat ini masih dalam pengejaran. Saat ini pelaku S atau Acil ini kita amankan ke Mapolsek untuk proses lebih lanjut,” pungkasnya. (brm)













