PADANG, METRO–Seorang pria yang melakukan tindak pidana pemerasan terhadap pasangan mahasiswa di wilayah kampus Universitas Andalas (Unand) ditangkap Polisi. Mosudnya, pelaku menuduh korbannya berbuat mesum lalu memaksa korbannya menyerahkan uang hingga jutaan rupiah.
Pria tersebut berinisial S (23) atau panggilan Acil, salah seorang warga Kelurahan Limau Manis, Kecamatan Pauh, Kota Padang, yang diamankan saat berada di Pasar Bandar Buat, Kelurahan Bandar Buat, Kecamatan Lubuk Kilangan, Kota Padang, sekira pukul 08.00 WIB.
“Benar kita telah mengamankan seorang pria karena melakukan tindak pidana pemeresan di sekitar Jalan Koto Panjang Rindang, Kelurahan Kapalo Koto, Kecamatan Pauh,” kata Kapolsek Pauh, AKP Nasirwan, Jumat (16/5).
Menurut AKP Nasirwan, pelaku melakukan pemerasan dengan modus mengincar pasangan mahasiswa yang tengah duduk di atas kendaraan di sepanjang jalan sekitar kampus Universitas Andalas (Unand) dan kemudian menuduh korban melakukan perbuatan mesum.