PESSEL METRO–Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Pancung Soal mengamankan seorang pria dewasa yang diduga kuat terlibat dalam tindak pidana penyalahgunaan narkotika golongan I jenis sabu. Penangkapan dilakukan pada Jumat (16/5) sekitar pukul 00.30 WIB di Kampung Medan Baik, Kenagarian Taluk Kualo, Kecamatan Airpura.
Pelaku diketahui berinisial FY (32), asal Kampung Koto Pandan, Kenagarian Inderapura Timur, Kecamatan Airpura, yang berprofesi sebagai petani. Ia diciduk usai melakukan transaksi jual beli sabu dengan pelanggannya di pinggir jalan pada tengah malam.
Kapolsek Pancung Soal, Iptu Hendra, mengatakan bahwa pengungkapan kasus ini dilakukan oleh Tim Ghimau Buluah Polsek Pancung Soal setelah adanya laporan dari masyarakat bahwa pelaku kerap transaksi sabu di kawasan tersebut yang membuat warga menjadi resah.
“Menindaklanjuti laporan itu, tim melakukan penyelidikan. Setelah memiliki bukti yang cukup, tim melacak keberadaan pelaku hingga berhasil ditangkap di pinggir jalan di Kampung Medan Baik, Kenagarian Taluk Kualo,” kata Iptu Hendra.
Iptu Hendra menjelaskan, saat dilakukan penangkapan pada malam hari, petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa satu paket narkotika jenis sabu yang dibungkus plastik bening, satu unit handphone merek Realme warna biru muda, dan uang tunai sebesar Rp850.000.