JAKARTA, METRO–Ketua Komisi XIII DPR RI, Willy Aditya, menyampaikan keprihatinan atas duka mendalam terkait meninggalnya Rizal Sampurna, warga negara Indonesia (WNI) yang menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Kamboja. Ia menyebut, kasus ini menjadi bukti perlindungan terhadap hak asasi manusia (HAM) dan sistem imigrasi Indonesia masih memiliki banyak celah.
“Komisi XIII bersama dengan komisi terkait di DPR dan pemerintah akan terus mencarikan solusi terbaik agar peristiwa-peristiwa seperti ini tidak berulang terjadi,” kata Willy Aditya kepada wartawan, Rabu (14/5).
Rizal Sampurna dipekerjakan sebagai scammer judi online di Kamboja melalui jalur nonprosedural. Rizal dipekerjakan melalui agen ilegal yang membawanya dengan cara diselundupkan bersama 20 warga Indonesia lainnya.
Willy menilai, kasus ini terjadi karena negara kekurangan sumber daya untuk mengawasi pengiriman tenaga kerja yang dilakukan di luar mekanisme resmi. Menurutnya, harus ada solusi dalam mengatasi hal tersebut, termasuk kerja sama dengan masyarakat.
“Namun harus diakui juga bahwa sistem pengawasan orang Indonesia di luar negeri yang kita miliki memang harus terus dikembangkan sebagai jaminan kehadiran negara terhadap semua warga negaranya,” ucap Willy.




















