BUKITTINGGI, METRO–Tim Gabungan dari Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Sumatra Barat (Sumbar) bersama BNNK Payakumbuh dan BNNK Pasaman Barat berhasil menggagalkan penyelundupan narkotika jenis sabu seberat 1,5 Kg yang dibawa dari Provinsi Aceh, Selasa (13/5).
Kepala BNNP Sumbar, Brigjen Pol Ricky Yanuarfi mengatakan penangkapan terhadap ketiga kurir yang sama-sama warga Aceh itu dilakukan di Pool Bus PT Antar Lintas Sumatera (ALS) di Simpang Limau, Kota Bukittinggi, sekitar pukul 09.30 WIB.
“Pengungkapan kasus ini berawal dari informasi intelijen yang diperoleh Tim Pemberantasan dan Intelijen BNNP Sumbar pada Senin, 12 Mei 2025 sekitar pukul 17.00 WIB, mengenai rencana pengiriman narkotika jenis sabu dari Provinsi Aceh dengan sebuah bus ALS,” kata Brigjen Pol Ricky.
Ditambahkan Brigjen Pol Ricky, menindaklanjuti informasi tersebut, tim gabungan segera melakukan pengintaian di perbatasan Sumatra Utara dan Sumatra Barat. Sekira pukul 07.36 WIB, sebuah bus ALS yang dicurigai membawa pelaku melintas perbatasan.
“Tim langsung melakukan pembuntutan hingga bus tiba di pool Bukittinggi. Setibanya bus di Pool PT ALS Bukittinggi, tim gabungan langsung bergerak cepat dan berhasil mengamankan dua orang perempuan berinisial AL (41) dan N (24) serta seorang pria berinisial S (38) asal Provinsi Aceh,” jelas Brigjen Pol Ricky.
Brigjen Pol Ricky menegaskan, usai mengamankan ketiga pelaku, pihaknya melakukan penggeledahan badan dan terhadap barang-barang bawaan. Hasilnya, ditemukan beberapa paket sabu yang disembunyikan di berbagai tempat pada tubuh pelaku dengan modus penyamaran.












