JAKARTA, METRO–Rencana revisi Undang-Undang (UU) Pemilu dan Pilkada terus menyeruak. Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Mochammad Afifuddin ikut berkomentar terkait rencana revisi UU tersebut. Ia meminta revisi harus didasarkan pada pengalaman penyelenggaraan pemilu selama ini.
Ketua KPU berharap jika ada revisi harus berdasarkan pada refleksi penyelenggaraan pemilu di Indonesia sejak 1955. Sehingga sistem pemilu yang selama ini dilakukan bisa jadi dasar pembentukan revisi UU.
“Pengalaman melaksanakan pemilu dengan aneka ragam sistem dan desain, kita punya banyak hal yang bisa jadi pelajaran untuk memperbaiki pemilu dan pilkada ke depan,” katanya, Selasa (13/5).




















