“Motif pelaku adalah untuk membayar kekalahan dalam permainan judi online,” tambah AKP Yasin.
Saat ini, pelaku masih menjalani pemeriksaan intensif di Mapolresta Padang. Polisi juga tengah menyelidiki kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat, termasuk siapa yang membantu pelaku mendapatkan akses kunci duplikat.
Kasus ini menjadi bagian dari meningkatnya kejahatan ekonomi kecil yang dipicu oleh kecanduan judi online, yang kian marak di kalangan generasi muda. Banyak pelaku nekat melanggar hukum demi mengejar keuntungan sesaat dari platform perjudian digital.
AKP Muhammad Yasin mengimbau masyarakat, khususnya pelaku usaha, agar meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kejahatan internal.
“Pastikan sistem keamanan diperketat dan akses terhadap fasilitas penting seperti brankas dikendalikan dengan baik. Lakukan evaluasi rutin terhadap petugas keamanan untuk mencegah kejadian serupa,” tegasnya. (brm)
















