PADANG, METRO–Parah. Seorang pria paruh baya ditangkap Tim Satreskrim Polresta Padang gegara melakukan pencabulan terhadap remaja laki-laki. Mirisnya lagi, perbuatan bejat itu dilakukan pelaku tidak hanya satu kali, melainkan berkali-kali.
Saat melancarkan aksinya, pelaku berinsial DS (60) ini membujuk korban dan melakukan pengancaman kepada korban agar tidak menceritakan kepada siapapun. Dampaknya, psikologis korban menjadi terganggu hingga membuat orang tua curiga.
Dari kecurigaan itulah, orang tua korban kemudian menanyakan permasalahan yang dialami korban hingga terbongkarlah kalau korban ternyata sudah menjadi korban sodomi oleh pelaku DS. Orang tua korban pun langsung melapor ke Polisi hingga pelaku DS ditangkap.
Tim Klewang Satreskrim Polresta Padang menangkap seorang pria paruh baya, DS (60), atas dugaan melakukan pencabulan anak laki-laki. Korban merupakan seorang anak laki-laki berusia 14 tahun yang mengalami perbuatan tidak pantas tersebut berulang kali dari pelaku.
Kasat Reskrim Polresta padang, AKP Muhammad Yasin mengatakan penangkapan pelaku dilakukan pada hari Rabu (7/5) sekira pukul 19.30 WIB. Dalam kasus ini, korban merupakan anak yang masih berusia 14 tahun dan berstatus pelajar.