Posmetro Padang
Minggu, 18 Mei 2025
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERITA UTAMA
  • METRO BISNIS
  • METRO SUMBAR
    • AGAM/BUKITTINGGI
    • DHARMASRAYA
    • PAYAKUMBUH/50 KOTA
    • PASAMAN/PASAMAN BARAT
    • PDG PARIAMAN/PARIAMAN
    • PESSEL/KEP. MENTAWAI
    • SAWAHLUNTO/SIJUNJUNG
    • SOLOK/SOLSEL
    • TANAH DATAR/PDG PANJANG
  • METRO PESISIR
  • METRO PADANG
  • METRO JUSTICIA
  • OLAHRAGA
  • LAINNYA
    • BELANJA AKHIR PEKAN
    • GAGASAN
    • LIPUTAN KHUSUS
    • PENDIDIKAN
    • PILKADA
    • WISATA
  • BERITA UTAMA
  • METRO BISNIS
  • METRO SUMBAR
    • AGAM/BUKITTINGGI
    • DHARMASRAYA
    • PAYAKUMBUH/50 KOTA
    • PASAMAN/PASAMAN BARAT
    • PDG PARIAMAN/PARIAMAN
    • PESSEL/KEP. MENTAWAI
    • SAWAHLUNTO/SIJUNJUNG
    • SOLOK/SOLSEL
    • TANAH DATAR/PDG PANJANG
  • METRO PESISIR
  • METRO PADANG
  • METRO JUSTICIA
  • OLAHRAGA
  • LAINNYA
    • BELANJA AKHIR PEKAN
    • GAGASAN
    • LIPUTAN KHUSUS
    • PENDIDIKAN
    • PILKADA
    • WISATA
Posmetro Padang
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERITA UTAMA
  • METRO BISNIS
  • METRO SUMBAR
  • METRO PESISIR
  • METRO PADANG
  • METRO JUSTICIA
  • OLAHRAGA

POSMETRO PADANG BERITA UTAMA

Tuntaskan 3.326 Kasus Premanisme, Polri Berharap Investasi Kondusif

Redaksi
Sabtu, 10/05/2025 | 11:30 WIB
PAPARKAN— Kadiv Humas Polri Irjen Pol Sandi Nugroho memaparkan pengungkapan kasus premanisme.

PAPARKAN— Kadiv Humas Polri Irjen Pol Sandi Nugroho memaparkan pengungkapan kasus premanisme.

ShareShareShareShare

JAKARTA, METRO–Polri mencatat telah menyelesaikan 3.326 per­kara selama pelaksanaan Operasi Kepolisian Kewilayahan secara serentak dimulai pada 1 Mei 2025. Operasi ini menyasar praktik premanisme yang dianggap meresahkan ma­sya­rakat serta mengganggu stabilitas keamanan dan iklim investasi nasional.

Operasi ini sendiri dilaksanakan berdasarkan Surat Telegram Kapolri Nomor: STR/1081/IV/OPS.1.3./2025 yang memerintahkan seluruh jajaran Polda dan Polres untuk melakukan penegakan hukum yang didukung oleh langkah intelijen, pre-emtif, dan preventif.

Baca Juga

Rem Blong, Hilang Kendali lalu Tabrak Pemotor, Truk Pasir Terbalik, Pagar Sekolah Roboh, 2 Orang Dilarikan ke Rumah Sakit

Parah! Petani Nyambi jadi Pengedar Sabu, Ditangkap usai Transaksi dengan Pelanggan

Kadivhumas Polri Irjen Pol Sandi Nugroho mengatakan, operasi itu merupakan bagian dari komitmen Polri dalam menjaga ketertiban dan mendukung pertumbuhan ekonomi nasional. “Operasi ini adalah upa­ya konkret Polri untuk memberantas premanisme yang mengganggu rasa aman masyarakat dan meng­hambat iklim investasi,” ujarnya, Jumat (9/5).

Dia menegaskan, Polri tidak akan mentolerir aksi-aksi intimidatif, pemerasan, maupun kekerasan yang dilakukan oleh individu atau kelompok berkedok organisasi masyarakat. Penindakan, difokuskan pa­da berbagai bentuk kejahatan seperti pemera­san, pu­ngutan liar, pengancaman, pengrusakan fasilitas umum, pengeroyokan, pe­nganiayaan, penghasutan, pencemaran nama baik, penyebaran berita bohong dan ujaran kebencian, hingga penculikan.

Irjen Sandi menambahkan, premanisme dalam bentuk apa pun tidak bisa dibiarkan. “Kami ingin memberikan kepastian hukum bagi masyarakat dan pelaku usaha, agar ruang publik dan iklim bisnis di Indonesia tetap kondusif,” kata dia.

Sejumlah kasus menonjol telah berhasil diungkap selama operasi ini, di antaranya Polres Subang yang mengamankan sembilan pelaku premanisme di kawasan industri, Polresta Tangerang yang menangkap 85 preman, serta Polda Banten yang berhasil mengamankan 146 orang pelaku. Kemudian Polda Kalteng yang melakukan pemanggilan terhadap Ketua Grib Kalteng terkait penutupan PT BAP, dan Polres Metro Jaksel yang mengamankan 10 orang yang membawa sajam dan senjata api.

Untuk mendukung keberhasilan operasi ini, polri mengambil sejumlah langkah strategis. Antara lain melakukan penyelidikan dan penegakan hukum terhadap ormas yang terbukti melakukan tindak pidana, menggelar razia terhadap praktik pungli dan premanisme, melakukan pengecekan legalitas ormas yang terlibat, berkoordinasi dengan ahli dan pemangku kepentingan guna merumuskan langkah penanganan yang tepat, hingga memberikan rekomendasi kepada stakeholder terkait pembekuan atau pembatalan izin terhadap ormas yang terbukti pidana.

Laman 1 dari 2
12Next
ShareTweetShareSend

Baca Juga

PDIP Kumpulkan Kepala Daerah Jelang Kongres, Ganjar Ingatkan Soliditas Kader

PDIP Kumpulkan Kepala Daerah Jelang Kongres, Ganjar Ingatkan Soliditas Kader

Sabtu, 17/05/2025 | 11:53 WIB
117 WNI Dipulangkan dari Madinah Gegara Berhaji Pakai Visa Kerja

117 WNI Dipulangkan dari Madinah Gegara Berhaji Pakai Visa Kerja

Sabtu, 17/05/2025 | 11:52 WIB
Berantas Aksi Premanisme, 5 Calo Penumpang Travel dan Juru Parkir Liar Diamankan

Berantas Aksi Premanisme, 5 Calo Penumpang Travel dan Juru Parkir Liar Diamankan

Sabtu, 17/05/2025 | 11:51 WIB
Bukan Penyelenggara Negara lagi, Andre Rosiade Pastikan Direksi BUMN tidak Kebal Hukum

Bukan Penyelenggara Negara lagi, Andre Rosiade Pastikan Direksi BUMN tidak Kebal Hukum

Sabtu, 17/05/2025 | 11:46 WIB
TNI AL Gagalkan Penyelundupan 1,9 Ton Narkoba

TNI AL Gagalkan Penyelundupan 1,9 Ton Narkoba

Sabtu, 17/05/2025 | 11:18 WIB
Temui Menaker Pekan Depan, Menkomdigi Meutya Hafid Bahas Gelombang PHK di Industri Media

Temui Menaker Pekan Depan, Menkomdigi Meutya Hafid Bahas Gelombang PHK di Industri Media

Sabtu, 17/05/2025 | 11:18 WIB

RSS Update Market

  • Harga XRP Diprediksi Akan Tembus $6 Setelah Pertemuan dengan Pejabat UAE, Ini Analisanya! Jumat, 16/05/2025 | 03:57 WIB
  • Harga Ethereum Tertahan di Rp42 Juta Hari Ini (16/5/25): Tekanan Jual Investor ETH Meningkat! Jumat, 16/05/2025 | 03:28 WIB
  • Harga Dogecoin Ambruk 4% (16/5/25) Selagi Aktivitas Jaringan Melonjak Hampir 990%! Jumat, 16/05/2025 | 03:03 WIB
  • Harga Bitcoin Sentuh $104.000 Hari Ini (16/5/25): Arthur Hayes Sebut BTC Bisa Capai $1 Juta! Jumat, 16/05/2025 | 02:50 WIB
  • Meroket 80,82% dalam 24 Jam, Kenapa Nexpace (NXPC) Naik Hari Ini (16/5/25)? Jumat, 16/05/2025 | 01:45 WIB

TERPOPULER

  • Davip Maldian Menduga Surat Kemenkeu yang Digunakan UNP Palsu, Ganefri : Itu Asli

    Davip Maldian Menduga Surat Kemenkeu yang Digunakan UNP Palsu, Ganefri : Itu Asli

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Modus Tuduh Mesum, Acil Peras Mahasiswa Pacaran, Korban Diancam lalu Dimintai Uang Rp 2 juta

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Parah! Petani Nyambi jadi Pengedar Sabu, Ditangkap usai Transaksi dengan Pelanggan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jose Mourinho Siap Jadi Penyelamat!, Fenerbahce Buka Opsi Rekrut Penyerang Flop MU

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bobol Gudang, Dua Sekawan Embat Getah Gambir

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Index Berita
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
email: [email protected]

POSMETROPADANG.CO.ID © 2025

Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERITA UTAMA
  • METRO BISNIS
  • METRO SUMBAR
    • AGAM/BUKITTINGGI
    • DHARMASRAYA
    • PAYAKUMBUH/50 KOTA
    • PASAMAN/PASAMAN BARAT
    • PDG PARIAMAN/PARIAMAN
    • PESSEL/KEP. MENTAWAI
    • SAWAHLUNTO/SIJUNJUNG
    • SOLOK/SOLSEL
    • TANAH DATAR/PDG PANJANG
  • METRO PESISIR
  • METRO PADANG
  • METRO JUSTICIA
  • OLAHRAGA
  • LAINNYA
    • BELANJA AKHIR PEKAN
    • GAGASAN
    • LIPUTAN KHUSUS
    • PENDIDIKAN
    • PILKADA
    • WISATA

POSMETROPADANG.CO.ID © 2025