JAKARTA, METRO —Anggota Komisi VIII DPR RI, Selly Andriany Gantina, mengaku prihatin dengan peristiwa pembakaran 13 rumah di Kota Sukabumi, Jawa Barat, yang dilakukan oleh seorang anak laki-laki berusia 9 tahun. Pasalnya, aksi pembakaran rumah itu terinspirasi dari konten kekerasan dalam game online dan media sosial yang ditonton secara rutin.
“Peristiwa ini bukan sekadar soal kenakalan anak, tetapi cerminan dari daruratnya paparan konten kekerasan yang masuk tanpa pengawasan ke ruang-ruang pribadi anak,” kata Selly Andriany Gantina kepada wartawan, Jumat (9/5).
Aksi pembakaran dilakukan menggunakan korek api gas. Dalam beberapa hari terakhir sebelum ditangkap, anak tersebut melakukan pembakaran secara acak terhadap rumah warga, terutama selepas waktu salat, hingga membuat masyarakat setempat resah.
Namun, bocah itu kini sudah dikembalikan ke orang tuanya setelah dilakukan musyawarah secara kekeluargaan untuk menyelesaikan perkara tersebut di Polsek Citamiang.
Meski sudah diselesaikan dengan cara kekeluargaan, Selly mengatakan tragedi ini sebagai sinyal yang menunjukkan lemahnya perlindungan terhadap anak dari terpaan konten digital destruktif.
“Pengawasan ruang digital anak masih sangat minim. Pemerintah tidak boleh abai dalam menciptakan ruang digital yang aman bagi generasi muda,” tegasnya.
Sebagai langkah konkret, Selly mendesak pemerintah, khususnya Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) untuk segera memperkuat kebijakan perlindungan anak di era digital.