Sabar pun menegaskan bahwa klarifikasi dari TFH ini akan dibahas secara internal, serta ditindaklanjuti menjadi analisis teknis atas aplikasi dan peninjauan kebijakan privasi dari Tools for Humanity. Keputusan resminya pun akan diumumkan dalam waktu dekat.
“Kementerian Komunikasi dan Digital berkomitmen untuk melindungi hak-hak privasi masyarakat dan memastikan setiap penyelenggara sistem elektronik mematuhi peraturan yang berlaku, khususnya terkait keamanan dan etika pengelolaan data pribadi,” tegas Sabar.
Sebagai informasi, penelusuran ini berawal dari aduan masyarakat mengenai aktivitas yang mencurigakan terkait layanan WorldCoin dan World ID.
Sebagai tindak lanjut dari hal tersebut, Komdigi telah mengambil tindakan pembekuan sementara Tanda Daftar Penyelenggara Sistem Elektronik (TDPSE) layanan aplikasi World sebagai langkah preventif untuk mencegah potensi risiko terhadap masyarakat. (jpg)
















