PDG. PARIAMAN, METRO —Tim Satresnarkoba Polres Padangpariaman bersama petugas Aviation Security (Avsec) Angkasa Pura II berhasil menggagalkan pengiriman satu paket narkotika jenis ganja melalui Bandara Internasional Minangkabau (BIM) pada Selasa (6/5).
Tidak hanya menggagalkan pengiriman ganja, Polisi juga berhasil menangkap si pelaku pengirim ganja berinisial GR di wilayah Kabupaten Solok. Dari hasil pemeriksaan, pelaku GR yang merupakan seorang residivis dalam kasus narkotika ini, berencana mengirimkan ganja itu ke Jakarta.
Kapolres Padangpariaman, AKBP Ahmad Faisol Amir mengatakan, penangkapan terhadap pelaku dilakukan 12 jam usai ganja itu ditemukan di bandara. Menurutnya, pelaku GR diamankan berdasarkan hasil pengembangan dari temuan awal berupa paket mencurigakan yang diamankan Avsec BIM pada pukul 06.00 WIB di hari yang sama.
“Awalnya pihak Avsec mencurigai isi paket tujuan Jakarta saat melewati mesin pemeriksaan otomatis. Setelah dilakukan pemeriksaan manual yang disaksikan oleh pihak jasa pengiriman, ditemukan tiga paket ganja di dalamnya dengan berat 1,5 Kilogram (Kg),” kata AKBP Faisol saat konfrensi pers, Selasa malam (6/5).
















