MENTAWAI, METRO–Kedapatan membawa ganja, seorang pelajar ditangkap Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Siberut di lingkungan sekolah SMAN 1 Siberut Barat Daya, Kabupaten Kepulauan Mentawai.
Setelah dilakukan penggeledahan, petugas menemukan barang bukti berupa 1 paket ganja kering dengan berat 1,28 gram, 1 buah HP merk Oppo A15, dan 1 paket kertas vapor pada pelaku berinisial DYS (18).
Kapolres Kepulauan Mentawai, AKBP Rory Ratno A melalui Kapolsek Siberut, AKP Yahya NS mengatakan, pelaku diamankan pada Sabtu, 3 Mei 2025, sekitar pukul 12.30 WIB di sekitar SMAN 1 Siberut Barat Daya.
“Pelaku membeli ganja kering tersebut dari temannya yang berhasil melarikan diri. Saat ini kami masih memburu teman pelaku yang memasok ganja,” jelas AKP Yahya, Rabu (7/5).
















