JAKARTA, METRO–Gubernur Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhannas), Ace Hasan Syadzily, menegaskan pihaknya tidak akan mengkaji usulan pencopotan Gibran Rakabuming Raka dari jabatan Wakil Presiden (Wapres). Menurutnya, hasil Pemilu 2024 merupakan kehendak rakyat dan telah melalui proses demokrasi yang sah dan konstitusional.
“Bagi kami, keputusan atau hasil dari Pemilu atau Pilpres 2024 yang lalu merupakan pilihan rakyat. Karena itu maka keputusan rakyat untuk memilih Presiden Prabowo dan Wakil Presiden Bapak Gibran Rakabuming Raka itu merupakan keputusan yang final, karena itu merupakan hasil dari proses demokrasi,” kata Ace di kantor Lemhannas, Jakarta Pusat, Selasa (6/5).
Ia menekankan, Lemhannas memandang hasil pemilu sebagai wujud kedaulatan rakyat yang tak bisa dibatalkan secara sepihak. Karena itu, terpilihnya Prabowo dan Gibran sebagai pemimpin negara sudah sesuai konstitusi.
“Karena itu tentu bagi kami, kita harus tegak lurus terhadap konstitusi negara kita di mana keputusan terkait dengan Pak Prabowo Subianto dan Mas Gibran Rakabuming Raka adalah keputusan hasil pilihan kita,” sambungnya.
















