JAKARTA, METRO–Kabar baik muncul dari Bareskrim Polri bersama Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) yang mampu menekan pertumbuhan perputaran uang judi online (judol). Dengan sinergitas penegak hukum, jumlah perputaran uang judol pada 2023-2024 mampu ditekan dengan hanya tumbuh 10 persen dengan angka Rp 329 triliun.
Pertumbuhan 10 persen pada 2023-2024 itu menurun drastis bila dibandingkan dengan pertumbuhan perputaran uang judol pada 2022-2023 yang tumbuh 213 persen dengan angka Rp 981 triliun.
Kabareskrim Komjen Wahyu Widada menuturkan bahwa pemberantasan terhadap judol terus dilakukan. Yang terbaru Bareskrim telah menindaklanjuti temuan PPATK dengan total rekening yang sudah proses sejumlah 865 rekening dengan nilai sekitar Rp 194,7 miliar.
“Memang ada 5.855 rekening terkait judol yang diinformasikan PPATK, namun semua masih proses penanganan,” paparnya.
Dalam penanganan 5.855 rekening terkait judol itu perlu penyelidikan dan pemberkasan. “Ini membutuhkan waktu. Karena di satu rekening yang muncul, kita harus cek benar rekening orangnya. Kita harus datangin satu persatu,” urainya.
Sementara Kepala PPATK Ivan Yustiavandana menuturkan bahwa upaya dari Kabareskrim Komjen Wahyu Widada dan stakeholder telah memberikan angin segar dalam pemberantasan judol. Hal itu terbaca dari pertumbuhan perputaran uang judol yang mampu ditekan hingga hanya tumbuh 10 persen.
















