PADANG, METRO–Polda Sumbar berserta Polres jajaran berhasil mengungkap 388 kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu, ganja dan pil ekstasi selama periode Januari 2025 hingga April 2025. Dari pengungkapan kasus itu, jumlah tersangka yang diamankan sebanyak 499 orang.
Hal itu dikatakan Kapolda Sumbar, Irjen Pol Gatot Tri Suryanta saat konfrensi pers yang dihadiri oleh Ketua DPRD Sumbar, Danrem Wirabraja 032 serta unsur Forkopimda lainnya, Pejabat Utama Polda Sumbar serta Kapolres jajaran Polda Sumbar, Selasa (29/4).
“Terdapat sebanyak 388 Kasus dengan jumlah tersangka mencapai 499 Orang yang dominan adalah laki-laki, yakni sejumlah 479 orang dan 20 orang perempuan. Saat ini sedang proses penyidikan dan semua tersangka ditahan di Polda Sumbar serta Polres jajaran,” kata Irjen Pol Gatot.
Dijelaskan Irjen Pol Gatot, untuk jumlah barang bukti yang berhasil diamankan oleh Polda Sumbar dan jajaran dengan rincian narkotika jenis sabu seberat 7,06 Kg, ganja 199,34 Kg, dan pil ekstasi ejumlah 1.584 butir ditambah 8,09 gram.
“Mayoritas pengungkapan kasus narkotika ini dilakukan melalui proses penyelidikan berdasarkan informasi dari masyarakat serta metode undercover buy yang dilakukan oleh Satker Ditresnarkoba Polda Sumbar bersama Satresnarkoba Polres sejajaran Polda Sumbar. Upaya ini merupakan bentuk komitmen Polda Sumbar dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah Sumbar,” ungkap Irjen Pol Gatot.
Menurut Irjen Pol Gatot, terkait penangkapan terbaru yaitu pada hari Jumat, tanggal 25 April 2025 oleh Ditresnarkoba Polda Sumbar dengan penemuan barang bukti narkotika jenis ganja sebanyak 47 paket besar yang terjadi di dua lokasi di Sumbar.
“Pasal yang disangkakan terhadap para tersangka yaitu Pasal 114 ayat (1),(2), Pasal 112 ayat (1),(2), serta “Pasal 111 ayat (1),(2)” dari Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika. Ini tentunya di satu sisi prestasi kepolisian berhasil mengungkap peredaran Narkotika dan obat-obatan, tapi di sisi lain kami mengajak semua pihak semua pihak mari kita selesaikan permasalahan peredaran Narkoba ini, sehingga generasi kita harus kita selamatkan dan mereka mempunyai masa depan,” harap Irjen Gatot.
Irjen Gatot juga mengatakan bahwa Polda Sumbar tidak bisa bekerja sendiri dalam memberantas peredaran Narkoba di Sumbar.
“Polda Sumbar bekerja dengan semua pihak sehingga masalah peredaran Narkoba ini bisa kita hilangkan di Sumbar,” tutupnya.

















