JAKARTA, METRO–Kalangan buruh akan menyampaikan sejumlah tuntutan dalam hari Buruh Internasional pada 1 Mei 2025 kepada Presiden RI Prabowo Subianto. Pemerintahan Prabowo diminta segera menyusun dan mengesahkan Undang-Undang Ketenagakerjaan baru yang berpihak ke pekerja.
Presiden Asosiasi Serikat Pekerja Indonesia (ASPEK Indonesia), Muhammad Rusdi mengatakan pihaknya akan membawa pesan utama dalam aksi buruh yang berpusat di Jakarta secara damai, tertib, dan tetap dalam koridor hukum yang berlaku. Dia bilang pesan utama agar Presiden Prabowo untuk segera Kubur Omnibus Law Cipta Kerja.
Menurut dia, ASPEK Indonesia juga mendesak pentingnya penguatan peran dan kehadiran negara dalam menyelesaikan masalah ketenagakerjaan dari hulu ke hilir. Rusdi menyampaikan ruh dan orientasi Pembangunan ekonomi nasional dan ketenagakerjaan harus sejalan dengan semangat dan cita cita para pendiri bangsa yang termaktub dalam pembukaan UUD 1945.
“Yakni mencerdaskan, melindungi, mensejahterakan dan negara aktif dalam penyelesaian perselisihan hubungan industrial dan aktif dalam wujudkan hubungan industrial yang berkeadilan,” kata Rusdi, dalam keterangannya, Selasa (29/4).
Dia menuturkan dengan melihat kinerja dan komitmen pemerintahan Prabowo dan Menteri Tenaga Kerja dalam penetapan Upah minimum 2025 terutama program bantuan hari raya untuk ojol, ada harapan akan adanya perubahan regulasi ketenagakerjaan yang lebih baik. Rusdi bilang Omnibus Law Cipta Kerja harus segera dikubur karena terbukti mengurangi dam menghancurkan perlindungan kerja dan kesejahteraan bagi buruh. Selain itu, Omnibus Law juga memperbesar ketidakpastian kerja.
“Pemerintah dan DPR RI harus menunjukkan keberpihakan nyata kepada pekerja Indonesia dengan segera membentuk UU Ketenagakerjaan baru yang adil dan berkeadilan sosial,” tutur Rusdi.
















