DHARMASRAYA, METRO–Nasib memilukan dialami oleh seorang gadis remaja berusia 15 tahun di Nagari Timpeh, Kecamatan Timpeh, Kabupaten Dharmasraya. Pasalnya, ia diperkosa oleh pasangan suami istri (pasutri) dengan iming-iming diberikan pekerjaan di rumah makan.
Parahnya, aksi bejat pasutri yang bekerja sama menjadikan remaja itu sebagai budak nafsu, tidak hanya terjadi satu kali, melainkan sudah berkali-kali. Akibatnya, korban saat ini hamil 5 bulan dan kasus itupun sudah dilaporkan ke Polres Dharmasraya.
Disampaikan orang tua korban berinisial SBA (47), bahwa kejadian tersebut berawal pada hari Kamis tanggal 7 November 2024 dan bertempat di rumah terlapor. Ketika itu, korban dijemput oleh pelaku dari rumah untuk diajak kerja di rumah makan.
“Awalnya, anak saya dibawa ke rumah pasutri itu dengan maksud kerja di rumah makan. Setiba di rumah pasutri itu, korban disuruh bersih-bersih badan dan makan nasi serta istirahat sejenak. Kemudian pukul 23.30 WIB korban disuruh meminum ramuan obat yang telah dibuat oleh pelaku dan istrinya,” kata SBA kepada POSMETRO, Senin (28/4).
Ditambahkan SBA, usai meminum ramuan itu, tiba-tiba saja atau korban tidak sadarkan diri. Korban pun tak tahu apa yang dilakukan pasutri tersebut ketika ia tak sadarkan diri. Namun ketika, korban terbangun pagi hari, korban merasa seluruh badan sakit.
















