Diketahui AMP sendiri digerebek oleh istrinya sedang berduaan dalam rumah mereka. Saat itu, sang istri pamit pulang kampung bersama anak-anaknya.
Namun lantaran curiga, ia pun segera kembali dari kampung dan mendapati sang suami sedang bersama NG di dalam rumah. Hal itu kemudian diberitahukan kepada warga dan perangkat RT setempat hingga dilakukan penggerebekan.
Sementara itu, dalam keterangan resminya, Minggu (27/4), Wako Fadly Amran menegaskan bahwa proses penegakan disiplin akan dilaksanakan dengan profesional, proporsional, dan terbuka.
“Kami berkomitmen untuk menegakkan aturan. Jika ada dugaan pelanggaran, penindakan akan dilakukan sesuai dengan aturan yang berlaku. Kami juga akan menyampaikan perkembangan pemeriksaannya secara terbuka,” tegas Fadly Amran dalam keterangan tertulis, Minggu (27/4).
Fadly Amran juga menginformasikan bahwa terhitung Minggu (27/4) dini hari, AMP telah dinonaktifkan dari jabatannya.
“Setelah pemeriksaan awal di Mako Satpol PP, diputuskan pada malam itu juga untuk menonaktifkan yang bersangkutan agar dapat menjalani pemeriksaan lebih lanjut oleh Tim Pemeriksa Khusus dari BKPSDM dan Inspektorat,” tambahnya.
Fadly juga memastikan bahwa jalannya pemerintahan tidak akan terganggu. Jabatan Camat Padang Selatan sementara ini akan diemban oleh Sekcam Padang Selatan selaku Pelaksana Tugas (Plt).
Di akhir pernyataannya, Fadly Amran menyampaikan permohonan maaf kepada warga Kota Padang atas kegaduhan yang ditimbulkan.
“Kami mohon maaf kepada warga Kota Padang atas kegaduhan ini. Namun, Pemko Padang berkomitmen untuk menuntaskan permasalahan ini. Mari kita tunggu hasil pemeriksaan agar data dan fakta yang valid dapat diperoleh,” tutup Fadly Amran. (brm)
















