JAKARTA, METRO–Komisi II DPR RI mengusulkan Wakil Presiden (Wapres) Gibran Rakabuming Raka berkantor di Ibu Kota Nusantara (IKN). Hal itu sebagai bentuk keseriusan dalam pembangunan ibu kota baru.
“Kalau hanya eselon I yang hadir, ASN akan kehilangan arah dan motivasi. Harus ada kepemimpinan penuh di IKN agar birokrasi berjalan efektif,” kata Anggota Komisi II fraksi PDIP, Giri Ramanda Kiemas kepada wartawan, Minggu (27/4).
Giri meminta agar proses pemindahan Aparatur Sipil Negara (ASN) ke IKN harus menggunakan pendekatan yang manusiawi, terukur, dan berkeadilan. Ia mengingatkan, bahwa ASN bukan sekadar instrumen birokrasi, tetapi manusia yang memiliki hak hidup layak dan kepastian bagi keluarganya.
“Pemindahan ASN tidak boleh dilakukan hanya untuk memenuhi simbolisasi pusat pemerintahan. Pemindahan ASN sebaiknya baru dilakukan setelah standar pelayanan minimal (SPM) benar-benar terpenuhi,” ucap Giri.
Senada, anggota Komisi II DPR lainnya, Deddy Yevri Sitorus menyoroti berbagai persoalan mendasar, termasuk keterbatasan hunian dan layanan dasar di IKN. Ia juga mempertanyakan kesiapan fasilitas pendidikan dan kesehatan, serta memperingatkan potensi beban sosial yang akan dihadapi ASN jika pemindahan dilakukan secara terburu-buru.

















