DHARMASRAYA, METRO-Tim Lupak Satresnarkoba Polres Dharmasraya kembali mengungkap kasus peredaran narkotika golongan I jenis sabu dengan mengamankan seorang pengedar di Jorong Palo Tobek, Kenagarian Gunung Medan, Kecamatan Sitiung, Kabupaten Dharmasraya, Rabu (23/4).
Kapolres Dharmasraya, AKBP Purwanto Hari Subekti, melalui Kasat Resnarkoba AKP Rusmardi didampingi Kasi Humas Iptu membenarkan adanya penangkapan itu. Menurutnya, penangkapan pengedar berinisial IGR (32) berawal dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas peredaran narkoba di kawasan tersebut.
“ Menindaklanjuti informasi itu, tim gabungan dari Satresnarkoba dan Satuan Intelkam segera bergerak melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil mengamankan pelaku,” kata AKP Rusmardi, Kamis (24/4).
Dijelaskan AKP Rusmardi, dari hasil penggeledahan di lokasi, petugas menemukan tiga plastik bening berisi butiran kristal bening yang diduga sabu, satu unit timbangan digital, satu unit ponsel merk Vivo warna biru, uang tunai Rp80 ribu, serta satu set alat hisap sabu (bong) lengkap dengan jarum api dari timah rokok dan korek api gas.




















