PARIAMAN, METRO–Makam karyawan toko emas di Desa Tungkal Utara, Kecamatan Pariaman Utara, Kota Pariaman, dibongkar oleh pihak Kepolisian bersama Tim Forensik dari Polda Sumbar dan Polda Riau, Senin (21/4). Pembongkaran itu dilakukan untuk autopsi terhadap jenazah berinisial AD yang telah dimakamkan sekitar 40 hari lalu.
Dilakukannya autopsi terhadap jasad AD yang diduga meninggal akibat bunuh diri di Kabupaten Indragiri Hulu, Provinsi Riau, pada 9 Maret 2025 silam, atas permintaan pihak keluarga korban. Pasalnya, pihak keluarga menduga adanya kejanggalan pada kematian korban.
Di lokasi, terlihat tim Kedokteran dan Kesehatan (Dokkes) dari Polda Riau dan Polda Sumbar hadir untuk menangani proses ekshumasi. Jajaran Reserse Kriminal Polda Riau, serta KapolrePariaman, juga tampak memantau langsung jalannya pembongkaran makam.
Terlihat makam dikelilingi dengan garis polisi, pada bagian pembongkaran makam, terlihat terpal belang-belang dengan tenda melilit seluruh makam agar tidak bisa terlihat oleh masyarakat luas. Masyarakat pun tidak diperbolehkan melihat langsung proses ekshumasi dan hanya bisa dari kejauhan.
Kepala Unit BKO Reskrim Polres Pariaman, Ipda Andesta, menjelaskan bahwa pihaknya bertugas memberikan dukungan keamanan dalam proses ekshumasi tersebut.“Kasus ini ditangani oleh Polres Indragiri Hulu (Inhu), Provinsi Riau. Kami di sini hanya membantu pengamanan karena lokasi makam berada di wilayah hukum Polres Pariaman,” jelasnya.
Terkait rincian lengkap mengenai kasus dan hasil autopsi, ungkap Ipda Andesta, pihak kepolisian menyatakan akan menyampaikan keterangan lebih lanjut setelah proses investigasi berjalan.
“Nanti informasi lengkap akan disampaikan oleh pihak Kepolisian di Inhu. Di sini kita hanya membantu pengamanan saja,” ujar Ipda Andesta.

















