Meski begitu, Sahroni turut mengapresiasi kinerja lembaga penegak hukum, yang menurutnya belakangan telah memaksimalkan pengembalian kerugian negara.
“Arah penegakkan hukum untuk korupsi saat ini memang sudah membaik, pengembalian kerugian negara sudah menjadi fokus utama. Tapi ini masih perlu dimaksimalkan lagi,” jelasnya.
Di sisi lain, aparat penegak hukum juga harus melakukan upaya pencegahan dengan maksimal. Dengan begitu, potensi kerugian negara akibat tindak pidana bisa dikurangi.
“Aspek pencegahan dan pengawasan harus ditingkatkan secara beriringan. Tutup segala celah, digitalisasi seluruh transaksi di kementerian dan lembaga biar tidak ada anggaran yang bisa dikorupsi,” tutup Sahroni. (jpg)













