JAKARTA, METRO–Partai Golkar merespons surat pernyataan sikap sejumlah purnawirawan TNI yang salah satunya mengusulkan pergantian posisi wakil presiden.
Sekjen Partai Golkar Sarmuji mengatakan, penyampaian sikap apapun dibolehkan dalam sistem demokrasi yang dianut Indonesia. “Yang penting tidak memaksakan kehendak,” ujarnya , Minggu (20/4).
Namun Sarmuji menekankan, wakil presiden yang saat ini diduduki Gibran Rakabuming Raka sah secara hukum. Sebab dipilih berdasar hasil pemilihan presiden dan mendapatkan mandat rakyat.
“Majunya Mas Gibran juga dimungkinkan oleh keputusan MK,” tutur Sarmuji.
Oleh karena itu, Sarmuji menilai ruang konstitusional untuk mempermasalahkan posisi Wapres sudah tidak ada.
Wakil Ketua Umum DPP PSI Andy Budiman menambahkan, tuntutan mengganti Wakil Presiden yang dipilih melalui sebuah Pemilihan Umum yang sah akan merusak kepercayaan rakyat kepada demokrasi.
“Mandat rakyat, melalui Pemilu yang sah, harus dihormati hingga masa jabatan berakhir,” ujar Andy Budiman.
















