AKP Aminnurasyid menuturkan, petugas langsung mengamankan pelaku dan melakukan interogasi di tempat. Saat ditanyai, FRM mengaku hendak menjemput sabu yang telah disiapkan di dekat ATM Bank Nagari di area tersebut.
“Dari hasil penggeledahan, petugas kemudian menemukan satu bungkus plastik roti yang berisi satu paket klip bening berisi serbuk putih diduga sabu. Paket tersebut dibungkus tisu dan dilapisi lakban hitam,” ujar dia.
Selain itu, katan AKP Aminnurasyid, barang bukti yang turut diamankan di antaranya satu unit Hp Android OPPO A5s warna biru, serta sepeda motor Suzuki Satria FU tanpa nomor polisi.
“Saat ini, pelaku bersama barang bukti telah diamankan di Polres Solok Kota untuk proses hukum lebih lanjut,” tutupnya. (vko)
Komentar