Setelah diamankan, ungkap Alfian, para pelajar dibawa ke kantor Satpol PP Kota Pariaman untuk didata dan dimintai keterangan. Selanjutnya, sebagian dari mereka diserahkan ke pihak keluarga dan sekolah masing-masing untuk pembinaan.
“Selain itu, beberapa pelajar juga diserahkan ke Rumah Perlindungan Sosial Anak (RPSA) Kota Pariaman guna mendapatkan pendampingan psikologis dan pembinaan lebih lanjut,” ujar dia.
Sementara itu, Ketua RPSA Kota Pariaman, Fatmiyeti Kahar, mengatakan bahwa pihaknya akan memberikan bimbingan serta konseling kepada para pelajar agar kejadian serupa tidak terulang.
“Pendampingan yang kami berikan bertujuan agar anak-anak ini menyadari kesalahan mereka dan bisa kembali ke lingkungan sekolah serta masyarakat dengan lebih baik. Kami juga melibatkan keluarga agar proses pembinaan berjalan maksimal,” ujar Fatmiyeti. (ozi)




















